Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)

Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)


Bagaimanakah proses pembelajaran yang sesuai dengan standar proses? Jika kita membicarakan standar proses, maka saat ini kita harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sebagai peraturan perundangan yang berlaku tentang standar proses dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sekarang marilah kita uraikan satu per satu bagaimana proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik itu.

Bagaimanakah proses pembelajaran yang sesuai dengan standar proses? Jika kita membicarakan standar proses, maka saat ini kita harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 sebagai peraturan perundangan yang berlaku tentang standar proses.
proses pembelajaran mestinya memiliki karakteristik ini

Proses Pembelajaran yang Interaktif

Selama proses pembelajaran, hendaknya terjadi proses interaksi antar peserta didik dengan peserta didik lainnya, dengan pendidik, dengan sumber belajar, dan lingkungan belajar. Terjadi interaksi multiarah yang berkualitas selama proses pembelajaran berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Inspiratif

Proses pembelajaran yang difasilitasi hendaknya selalu memberikan inspirasi-inspirasi baru bagi peserta didik, sehingga mereka mampu menjadi insan-insan yang kreatif dan tercerahkan selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran.

Proses Pembelajaran yang Menyenangkan

Tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan pembelajaran jika proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak menyenangkan. Proses pembelajaran bukanlah sebuah tekanan dan beban bagi peserta didik, sehingga mereka menjadi suka mengikuti proses yang berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Menantang

Tidak ada kegiatan pembelajaran yang dapat membuat peserta didik benar-benar dapat mengakomodasi rasa penasaran dan memberikan tantang yang cukup untuk mereka, bila dirancang dengan tanpa perencanaan yang baik. Kegiatan dan konten pembelajaran perlu disiapkan pada dimensi yang cukup dan sesuai. Tidak terlalu mudah, tidak terlalu sulit.

Proses Pembelajaran yang Memotivasi untuk Berpartisipasi Aktif

Pembelajaran yang difasilitasi oleh guru haruslah memberikan motivasi kepada peserta didik sedemikian rupa sehingga merasa terpanggil untuk ikut perperan aktif dalam proses yang sedang berlangsung.

Proses Pembelajaran yang Memberi Ruang bagi Perkembangan Peserta Didik

Proses pembelajaran yang dapat memberikan ruang untuk mengakomodasi perkembangan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan fisik serta psikologis peserta didik.
Melalui proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi untuk berpartisipasi dan memberi ruang untuk berkembang bagi peserta didik ini kita dapat melihat pergeseran paradigma proses pembelajaran sebagaimana yang telah berlangsung pada masa lalu di mana dari peserta didik yang diberi tahu menjadi peserta didik yang aktif mencari tahu, dan guru yang mulanya adalah satu satunya sumber pembelajaran (utama) menjadi pembelajaran yang bersumber dari aneka sumber.

Proses pembelajaran yang demikian dapat diakomodasi oleh pendekatan saintifik dengan ditunjang oleh model-model pembelajaran lain seperti discovery-inquiry, problem-based learning, project-based learning, dan model-model pembelajaran terpilih lainnya.

Lalu bagaimana setiap satuan pendidikan atau pendidikan harus melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Setiap tahapan yang dilakukan mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, hingga penilaian proses dan hasil pembelajaran haruslah saling bersesuaian dan sejalan. Ketiga tahapan ini saling berkaitan dan tak terpisah antara satu dengan lainnya sebagai suatu urutan yang logis.

0 Response to "Proses Pembelajaran Sesuai Standar Proses (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel