PENJELASAN HUKUM OHM

Penemu Hukum Ohm

   Hukum Ohm pertama kali ditemukan oleh George Simon Ohm pada tahun 1825 yang merupakan  fisikawan Jerman dan banyak mengemukakan teori di bidang elektrisitas. Awal mula ditemukannya Hukum Ohm ini dikarenakan penyelidikannya tentang bagaimana kaitan antara hambatan listrik suatu penghantar dengan tegangan dan kuat arus listrik.

Pengertian Hukum Ohm

   Hukum Ohm adalah suatu pernyataan bahwa besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya. Sebuah benda penghantar listrik dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya, sehingga satuan dari Resistor atau (hambatan/tahanan) adalah Ohm. Walaupun pernyataan ini tidak selalu berlaku untuk semua jenis penghantar, namun istilah "hukum" tetap digunakan dengan alasan sejarah.

   Hukum Ohm sendiri memiliki lambang "Ω", ada tiga hal yang berkaitan dengan hukum ohm yaitu hambatan listrik, tegangan listrik dan kuat arus listrik. Hambatan Listrik adalah perbandingan antara tegangan listrik dari suatu komponen elektronik dengan arus listrik yang melewatinya, Tegangan Listrik adalah perbedaan potensi listrik antara dua titik dalam rangkaian listrik dan terakhir Kuat Arus Listrik adalah banyaknya muatan listrik yang mengalir dalam suatu penghantar setiap satu satuan waktu.

Rumus Hukum OHM

   Bunyi hukum Ohm yaitu "Kuat arus dalam suatu rangkaian sebanding dengan tegangan pada ujung - ujung rangkaian dan berbanding terbalik dengan hambatan rangkaian". Maka Secara Matematis Hukum OHM dapat  dirumuskan sebagai berikut :



Keterangan :
R = Hambatan Listrik (Ω)
V = Tegangan Listrik (V)
I = Kuat Arus Listrik (A)



0 Response to "PENJELASAN HUKUM OHM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel